Tentang LPKMI
LEMBAGA PUSAT KAJIAN MANAJEMEN INDONESIA (LPKMI), didirikan dijakarta pada tanggal 27 Juli 2016 disyahkan keberadaan dan eksistensinya dengan akta notaris nomor: 23 oleh : FAUZI AGUS ,SH pada tanggal 27 Juli 2016.
Berdomisili di Jakarta dan telah terdaftar pada Kesbangpol Kementerian dalam Negeri SKT. NO. 01-00-00/236/V/2018. Terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI dengan No. NPWP. 80.403.409.8.045.000.
LEMBAGA PUSAT KAJIAN MANAJEMEN INDONESIA (LPKMI) merupakan sebuah organisasi research dan kajian kebijakan yang bersifat non-pemerintah dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip non-partisan, kemitraan dan kesetaraan.
LEMBAGA PUSAT KAJIAN MANAJEMEN INDONESIA (LPKMI), memfokuskan diri dan membangun kompetensinya pada Pengembangan Kapasitas (Capacity Building), Lobi (Lobbying), Kajian Kebijakan (Cutting Edge Research & Policy) dan Membentuk Jaringan Kerja (Working In Partnership).