Sertifikasi dan penunjukkan sebagai Ahli K3 Umum merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit didunia kerja, sehingga dapat meningkatkan kemanan bekerja, profit dan image positif bagi perusahaan.

Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) telah menjadi isu penting, tidak hanya dalam skala nasional, tetapi juga dalam skala internasional. Setiap perusahaan diwajibkan untuk menerapkan persyaratan K3. K3 tidak lagi hanya milik perusahaan dibidang minyak dan gas, pertambangan, proyek konstruksi dan manufaktur, tetapi sudah merambah kesemua jenis perusahaan. Profesi dibidang K3, menjadi suatu profesi yang menjanjikan hingga beberapa puluh tahun kedepan. Namun demikian, pengetahuan dibidang K3, tidaklah wajib hanya bagi karyawan bidang K3, tetapi wajib bagi seluruh karyawan.

Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:

Phone Pelatihan LPKMI

WA Pelatihan lpkmi

Untuk memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai mengenai Ahli K3 Umum, maka kami dari Lembaga Pusat Kajian Manajemen Indonesia (LPKMI) akan melaksanakan Pelatihan Online ataupun Tatap Muka  tentang: “Pelatihan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI ”. yang akan dilaksanakan pada:

 


Materi

KELOMPOK DASAR
Kebijakan K3 Nasional
UU No. 1 Tahun 1970
KELOMPOK INTI
Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
Pengawasan Norma Keselematan Kerja Listrik
Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
Pengawasan Norma Keselamatan Mekanik
Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
Pengawasan Norma SMK3
Laporan kecelakaan Kerja
Konsep Dasar K3
KELOMPOK PENUNJANG
Dasar-dasar K3
Analisa Laporan dan Statistik Kecelakaan
Manajemen Resiko
Praktek Plan Visit /Kunjungan Lapangan/PKL

EVALUASI
Teori
Presentasi

 


Narasumber

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli
dari Kemnaker RI dan Praktisi yang berpengalaman dibidang Ahli K3 Umum


Fasilitas Peserta

Berikut adalah beberapa fasilitas yang akan di dapatkan peserta untuk pelatihan 

  1. Instruktur
  2. Ruang pelatihan yang nyaman Free wifi
  3. Modul materi Alat tulis
  4. 2 kali coffee break dan 1 kali makan siang Sertifikat kehadiran
  5. Sertifikat K3 Umum dari KEMNAKER Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Kartu Lisensi KEMNAKER RI Lencana & Pin
  6. Sertifikat keluar 3-6 bulan dari hari terakhir pelatihan tergantung dari kebijakan Kemnaker RI

Cara Pendaftaran

Konfirmasi Pendaftaran melalui:

Phone Pelatihan LPKMI

WA Pelatihan lpkmi

Kemudian bayarkan biaya pendaftaran melalui:

Jika masih ada yang perlu ditanyakan mengenai Pelatihan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI , silahkan hubungi kami melalui kontak yang tertera diatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Butuh Bantuan? Chat kami sekarang!